Cucu Presiden Jokowi Sudah Punya Akta Kelahiran
Berusia empat hari, nama cucu Presiden Joko Widodo, Jan Ethes Srinarendra telah terdaftar di Dinas Kependuduka
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, SURAKARTA - Berusia empat hari, nama cucu Presiden Joko Widodo, Jan Ethes Srinarendra telah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kota Surakarta.
Pagi ini (14/03/2016) kakak kandung Ibu Iriana Jokowi, Haryanto selesai mengurus berkas kelahiran Jan Ethes.
"Alhamdulillah ngurusnya gampang sekali. Saya lihat tadi kantornya lebih leluasa daripada yang lama. Yang paling saya sukai ngurusnya cuma satu hari," kata Haryanto di kantor baru Dispendukcapil.
Selain akta kelahiran, Haryanto juga menerima Kartu Insentif Anak dan Kartu Keluarga yang telah diperbarui.
Haryanto juga mengaku tidak mengeluarkan biaya sepersenpun untuk mengurus surat kelahiran Jan Ethes.
"Masyarakat sekarang tidak perlu takut untuk mengurus surat kelahiran sendiri, tidak dipungut biaya. Terima kasih buat Pemkot Surakarta," pungkasnya.(Tribunsolo.com/Bayu Ardi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.