Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Karyawan Toko Sekongkol Gelapkan 160 Lembar Seng

Keempatnya diringkus usia korban melapor telah kehilangan seng pesanannya sebanyak 160 lembar dari 2.000 lembar yang dipesan

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmad

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Empat orang lelaki ini harus berurusan dengan kepolisian sektor Tampan, Pekanbaru menggelapkan seng.

Keempatnya diringkus usia korban melapor telah kehilangan seng pesanannya sebanyak 160 lembar dari 2.000 lembar yang dipesan.

Awalnya korban tidak begitu curiga dengan jumlah seng yang dipesan tersebut.

Namun setelah dilakukan pengecekkan ternyata jumlah seng yang dipesan tidak sesuai dengan yang dipesan.

"Korban sempat melapor ke pihak toko. Pihak toko memastikan sudah mengantarkan sesuai dengan jumlah pesanan. Setelah diselidiki, ternyata RS (37), A (28), BM (31) yang merupakan karyawan toko sudah melakukan penggelapan, " terang Kapolsek Tampan Kompol Ari S Wibowo, Senin (14/3/2016).

Ketiganya menurut Kapolsek, melansir sebanyak 160 lembar seng kepada FS (36) yang juga ikut diamankan polisi.

Berita Rekomendasi

"Rencana menggelapkan seng sudah direncanakan. Jadi sebelum sampai ketempat pesanan, pelaku melansirnya. Kemudian disebunyikan dengan bantuan seorang penadah, " terang Kapolsek.

Empat orang tersangka yang diamankan di Mapolsek Tampan tidak bisa mengelak.

Dalam proses interogasi, keempatnya mengakui perbuatan tersebut.

Dari keterangan tersangka, seng yang digelapkan rencananya akan dijual dan uangnya dibagi rata.

"Pemeriksan lebih lanjut akan dilakukan. Barang bukti seng dan satu unit mobil sudah diamankan di Mapolsek Tampan, " pungkas Ari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas