Petugas BNN Sumsel Tak Tahu Bupati Ogan Ilir Buang Barang Bukti
BNN Sumatera Selatan tak tahu jika Bupati Ogan Ilir membuang barang bukti narkoba ketika petugas bernegosiasi dengan keluarganya.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan tak tahu Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi, membuang narkoba ketika negosiasi antara petugas dan pihak keluarga.
"Kami tidak sampai mengetahui hal itu (pembuangan barang bukti, red). Karena itu wewenang pusat bukan BNNP Sumsel. Kita sifatnya hanya mempertebal penggerebekan," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel, AKBP Minal Alkhari, Senin (14/3/2016).
Ia menerangkan, negosiasi memang berlangsung sekitar satu jam karena pihak keluarga sempat menghalangi jalannya penangkapan terhadap Nofiadi.
"Pada intinya setelah negosiasi pihak keluarga baru memperbolehkan dibawa pada penggerebekan semalam. Yang bersangkutan saat ini sudah dibawa ke Jakarta pukul 11.00 WIB," beber dia.