Polisi Kantongi Nama Pemasok Sabu untuk Koptu IP
Satu nama pemasok sabu untuk seorang anggota Kodim Kabupaten Indragiri Hilir, Koptu IP, sudah dikantongi polisi.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Satu nama pemasok sabu sudah dikantongi petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Intelijen Korem 031 Wirabuana yang melakukan pengembangan.
Kedua instansi ini berhasil menangkap anggota Kodim Kabupaten Indragiri Hilir, Koptu IP, yang memiliki setengah kilogram narkoba jenis sabu. Kasus ini masih dalam pengembangan.
"Ada satu nama yang belum bisa kami sampaikan. Kita harap bisa mengungkap lebih dalam," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermsyah, di Polda Riau, Senin (14/3/2016) siang.
Menurutnya, petugas sudah mendapatkan satu nama yang satu jaringan dengan tersangka.
Sementara itu, Kepala Seksi Intel Korem 031/Wirabima, Kol Inf Eko Prayitno, menyebutkan pihaknya terus melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap seluruh prajurit TNI.
"Sesuai instruksi pimpinan bahwa dilakukan bersih-bersih. Terkait apakah masih ada prajurit yang terlibat, tak elok saya sampaikan. Tunggu saja tanggal mainnya," ujar Eko.
Koptu IP diamankan tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau dan Intel Korem 031 Wirabima di sebuah rumah di Jalan Tanjung Datuk, Minggu (13/3/2016) sore.
Petugas mendapatkan sabu yang disembunyikan pelaku di dalam celananya.
"Kita dapatkan 5 paket sabu di dalam celana yang dipakai pelaku. Setelah dipastikan ada barang bukti tersebut, yang bersangkutan langsung kita amankan," terang Hermansyah.