Jebol Tembok, Tiga Tahanan Polsek Belawan Kabur
seorang tahanan bernama Irfan akhirnya kembali berhasil diringkus di kediaman mertuanya di Jalan Jagung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tiga orang tahanan yang dititipkan di rumah tahanan sementara Polsek Belawan berhasil melarikan diri, Senin (14/3/2016) kemarin.
Ketiganya adalah Bram Wahyudi (32) warga Jl Cikampek, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, yang terlibat kasus pencurian.
Kemudian, Wahyudi (38) warga Jl Citarum, Gang 12, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan yang terlibat kasus pencurian.
Serta Irfan (38) warga Jl Jagung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan yang terlibat kasus sabusabu.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Helfi Assegaf kaburnya ketiga tahanan ini bermula saat salah seorang tahanan bernama Rizal tidak mau kabur memanggil petugas jaga.
Rizal mengatakan, dinding sel yang ditempatinya telah jebol.
Personil piket mengecek ke dalam ruang tahanan dan melihat dinding belakang ruang tahanan, tepatnya di bagian kamar mandi terdapat bekas lubang angin yang sudah dicor jebol.
"Setelah dihitung, jumlah tahanan yang melarikan diri sejumlah 3 (tiga) orang," kata Helfi, Selasa (15/3/2016).
Ia menjelaskan, tindakan awal yang dilakukan personel Polsek Belawan adalah memindahkan tahanan bernama Rizal ke tempat lain.
Lalu, petugas melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka.