Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perwira Polsek Belawan Diperiksa Propam Polres Pelabuhan Belawan

Propam melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah dalam penjagaan itu terdapat kesalahan SOP atau tidak

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Perwira Polsek Belawan Diperiksa Propam Polres Pelabuhan Belawan
internet
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kaburnya tahanan Polsek Belawan menjadi perhatian khusus Profesi Pengamanan Polres Pelabuhan Belawan.

Jajaran perwira yang kebetulan tengah piket saat tahanan kabur kini tengah diperiksa tim Propam.

"Propam Polres Pelabuhan Belawan sejak kemarin sedang melaksanakan pemeriksaan perwira pengawas, perwira pengendali dan anggota piket polsek saat tahanan kabur," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Helfi Assegaf, Selasa (15/3/2016).

Ia menjelaskan, Propam melakukan pemeriksaan untuk mengetahui apakah dalam penjagaan itu terdapat kesalahan SOP atau tidak.

Menurut Helfi, jika nantinya ditemukan pelanggaran, tentu akan ada sanksi khusus terhadap petugas piket.

"Bagi yang melanggar dan tidak sesuai SOP akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," kata Helfi.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebelumnya, tiga tahanan Polsek Belawan berhasil kabur setelah menjebol dinding ventilasi kamar mandi.

Ketiganya masing-masing Bram Wahyudi (32) warga Jl Cikampek, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, yang terlibat kasus pencurian.

Kemudian, Wahyudi (38) warga Jl Citarum, Gang 12, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan yang terlibat kasus pencurian.

Serta Irfan (38) warga Jl Jagung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan yang terlibat kasus sabusabu.

Namun, pascakaburnya tahanan itu, polisi kembali berhasil meringkus tahanan bernama Irfan. Yang bersangkutan diamankan di kediaman orangtuanya di Jalan Jagung.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas