Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PNS Dinas Pendidikan Berinisial SA Jadi Buronan Kasus Narkoba Polresta Jambi

Waktu digerebek dia pura-pura nggak tau dan tidak mau mengaku dirinya bernama SA, ternyata setelah itu dia kabur sekarang dalam pengejaran anggota

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PNS Dinas Pendidikan Berinisial SA Jadi Buronan Kasus Narkoba Polresta Jambi
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Tim reserse narkoba polresta Jambi tetapkan SA Oknum PNS dinas Pendidikan Provinsi Jambi dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus narkoba.

Kapolresta Jambi, AKBP Bernard Sibarani mengatakan, SA yang diduga sebagai pengedar narkoba.

"Sekitar seminggu lalu kita gerebek di kosnya, tapi tersangka berhasil lolos dan kini dalam pencarian,' katanya, Senin (14/3/2016) sore kemarin.

Waktu digerebek dia pura-pura nggak tau dan tidak mau mengaku dirinya bernama SA, ternyata setelah itu dia kabur sekarang dalam pengejaran anggota.

Beberapa waktu lalu, sempat dilakukan penggrebekan di kos-kosan milik SA di Loring Khalifah, Jalan Kacapiring, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Dari lokasi tersebut petugas mengamankan barang bukti sebanyak 24 butir pil ekstasi berikut sabu paket sedang serta alat timbang digital dan alat hisap sabu.

Berita Rekomendasi

SA sendiri diduga masih memiliki jaringan peredaran narkotika di pulau pandan yang didugs sebagai pengedar.

"Mudah-mudahan dalam eaktu dekatcsegera bisa diamankan, sekarang pengejaran. Kasusnya masih di kembangkan,"kata Kapolresta Jambi.

SA juga sempat menjadi target operasi oleh tim reserse barkoba Polresta Jambi,"dia target operasi kita,"kata Kapolresta Jambi.

Seperti di rilis senin kemarin. Pasca operasi antik selama lima hari digelar operasi rutin.

Dari operasi tersebut, tim Resnarkoba Polresta Jambi mengungkap 10 kasus terkait penyalah gunaan narkotika dengan 11 tersangka.

Selain mengamankan tersangka petugas mengamankan barwng bukti 57,98 gram sabu serta 42 butir pil ekstasi.

 

Click here to Reply or Forward

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas