Polda Jambi Amankan Kayu Meranti Ilegal Diduga Asal TNKS
Polda Jambi mengamankan sekitar 9,1 kubik kayu ilegal jenis meranti di Puncak, Sungai Bengkal, Kerinci, Selasa (15/3/2016) sore.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polda Jambi mengamankan sekitar 9,1 kubik kayu ilegal jenis meranti di Puncak, Sungai Bengkal, Kerinci, Selasa (15/3/2016) sore.
Kabid Humad Polda Jambi, AKBP Kuswahyufi Tresnadi, mengatakan kayu tersebut diangkut menggunakan truk bernomor polisi BA 9714 YJ.
Diduga kayu tersebut diambil secara ilegal dari kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).
"Pemilik juga menggunakan dokumen palsu. Diduga dari kawasan TNKS," ujar Kuswahyudi Tresnadi kepada wartawan.
Kayu tersebut rencananya akan dibawa kepada Yoga, warga yang berada di Koto Tinggi, Kecamatan Sungai Bengkal, Kabupaten Kerinci, Jambi.
Selain barang bukti, polisi turut mengamankan dua orang, yakni sopir Riri Sukardi (34) dan kernet truk bernama Medi (32).