Puisi Antikorupsi Dibacakan untuk Warga Binaan Lapas Wirogunan
Komunitas Puisi Menolak Korupsi (PMK) sangat getol menyuarakan antikorupsi di Indonesia lewat puisi sejak 2013 silam.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Komunitas Puisi Menolak Korupsi (PMK) sangat getol menyuarakan antikorupsi di Indonesia lewat puisi sejak 2013 silam.
Mereka sudah 37 kali roadshow di seluruh Indonesia guna membacakan puisi-puisi yang menolak korupsi. Kelompok ini sempat juga bersama pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto membacakan puisi.
"Gerakan ini adalah gerakan moral yang dikemas dalam karya sastra. Sasarannya agar bisa dinikmati seluruh lapisan masyarakat," ujar penggagas PMK, Heri Mugiyarso, di Lapas Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (15/3/2016).
Beragam tempat sudah pernah mereka singgahi: sekolah, lembaga, universitas. Terbaru mereka mengunjungi warga binaan Lapas kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta.
"Ini yang pertama kalinya ada di Indonesia," ujar dia.
Saat ini lebih dari 700 orang sastrawan seluruh Indonesia tergabung dalam komunitas PMK. Mereka cukup produktif karena sudah menelurkan lima antologi Puisi Menolak Korupsi.
"Tiap kota memang temanya beda-beda, tergantung tuan rumah. Kebetulan di Yogyakarta kami bisa membacakan di lapas, setelah ini rencana kita akan membacakan puisi di Ambon," beber Heri.
Koordinator PMK Yogyakarta, Edi Pramono, mengatakan acara di Lapas Yogyakarta terselenggara berkat kerja sama yang baik dengan pengelola Lapas Wirogunan.
Dia berharap acara ini bukan hanya berguna bagi masyarakat, namun juga para penyair yang selama ini menulis puisi tentang antikorupsi.
Terlepas dari perkara hukum yang sudah diputuskan, mereka bisa melihat sisi lain dari para koruptor ini selain dari yang apan selama ini sudah diberitakan.
"Selama ini kita hanya mendengar dari media atau hukum positif. Maka kita juga butuh feedback agar kami juga lebih balance dan objektif," kata Edi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.