Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selain jadi Nelayan, Syamsudin juga Nyambi jadi Kurir Sabu

Selain satu paket sabu ukuran besar dengan berat 50 gram, polisi juga menyita sebuah alat timbangan elektronik, satu unit handphone dan uang tunai.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Selain jadi Nelayan, Syamsudin juga Nyambi jadi Kurir Sabu
TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN
Aparat kepolisian di wilayah hukum Polsek Talisayan mengamankan seorang warga yang bernama Syamsudin yang diduga sebagai kurir sabu-sabu. Syamsudin ditangkap polisis berikut barang bukti berupa 50 gram sabu, alat timbang, handphone dan uang tunai Rp 2 juta.   

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Geafry Necolsen

TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG REDEB  –  Baru berselang sehari setelah Polres Berau bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb memusnahkan sabu-sabu seberat 50,2 gram, serta 36.000 butir double L pada hari Senin (14/3/2016) kemarin, Hari, Selasa (15/3/2016), aparat kepolisian mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 50 gram di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau.

Kapolres Berau, AKBP Anggie Yulianto Putro melalui Kapolsek Talisayan, AKP Ricky Sibarani mengatakan, jajarannya berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu tersebut dari tersangka bernama Syamsudin, seorang nelayan yang juga berprofesi sebagai kurir narkoba.

“Dugaan sementara, dari hasil penyelidikan tehadap tersangka, Syamsudin ini hanya kurir. Dia suruh mengantarkan sabu-sabu seberat 50 gram. Anggota kami langsung mengaman Syamsudin berikut barang bukti,” ungkapnya, Selasa (15/3/2016).

Selain satu paket sabu ukuran besar dengan berat 50 gram, polisi juga menyita sebuah alat timbangan elektronik, satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 2.000.000.(*) 

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas