Anggota DPRD Bangka Barat Prihatin RSUD Sejiran Setason Darurat Obat
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat bersama dengan RSUD Sejiran Setason, Selasa (15/3/2016).
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Bangka Pos, Anthoni
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Barat menggelar rapat bersama dengan RSUD Sejiran Setason, Selasa (15/3/2016).
Dalam kesempatan itu anggota Komisi I DPRD Bangka Barat menyoroti pelayanan, persediaan obat-obatan dan persediaan jarum suntik di RSUD Sejiran Setason.
Bahkan pimpinan rapat, Nendar Firdaus menyebutkan RSUD Sejiran Setason darurat obat.
Menurut Nendar, kondisi ini tentu memprihatinkan, pasalnya menyangkut keselamatan dan hajat orang banyak. Ironisnya kondisi ini hanya terjadi di RSUD Kabupaten Bangka Barat.
"Kami sangat prihatin, karena menyangkut hajat banyak orang. Mirisnya lagi kondisi ini hanya terjadi di RSUD Sejiran Setason. Untuk itu harus ada pembenahan," ujar Nendar, Selasa (15/3/2016).
Sementara itu Direktur RSUD Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat, Nurjanah tak menampik jika stok dan persediaan obat-obatan di RSUD Sejiran Setason minim.
Hal ini dikarenakan kebijakan Pepres 70 tahun 2012 tentang pengadaan sektor kesehatan, yang berbunyi pengadaan obat di atas Rp 200 juta harus menggunakan tender.
"Memang obat terbatas. Rp 200 juta kalau dibeli obat sangat sedikit, makanya kami hanya menyediakan obat-obat yang penting saja. Sedangkan aturan perpres, diatas RP 200 juta harus lelang," kata Nurjanah, Selasa (15/3/2016).