Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelindo IV Ajak Pemerintah Belanda Bangun Pelabuhan Maluku

Pelindo IV gandeng belanda untuk kembangkan kawasan pelabuhan dan kawasan ekonomi khusus (KEK) terpadu di Provinsi Maluku

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Pelindo IV Ajak Pemerintah Belanda Bangun Pelabuhan Maluku
Tribun Timur
Direktur Utama Pelindo IV, Doso Agung 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pelindo IV (Persero) menjalin kerjasama dengan Pemerintah Belanda untuk mengembangkan kawasan pelabuhan dan kawasan ekonomi khusus (KEK) terpadu di Provinsi Maluku.

Direktur Utama Pelindo IV, Doso Agung mengatakan selain pemerintah Belanda, perseroan juga akan menggandeng Pemerintah Daerah Provinsi Maluku. Nantinya pemerintah Belanda akan bertindak sebagai pelaksana studi dan membiayai sepenuhnya untuk wilayah Batugong dan Waai Tulehu.

"Berdasarkan hasil studi tersebut, Pelindo IV akan bekerjasama dengan Provinsi Maluku untuk melakukan kerjasama pengembangan wilayah tersebut menjadi sebuah kawasan kepelabuhanan dan KEK terpadu," kata Doso dalam keterangan tertulis, Rabu (16/3/2016).

Lebih lanjut dia menjelaskan, untuk tahap pertama luas pengembangan daerah daratan mencapai 300 hektare (ha).

Sebagai catatan, pengembangan kawasan pelabuhan dan KEK terpadu ini terdiri atas fasilitas kepelabuhanan serta kawasan industri yang akan menjadi pusat pengolahan hasil sumber daya perikanan dan agroindustri. Nantinya pengembangan kawasan tidak hanya berada di wilayah Provinsi Maluku tapi juga wilayah di sekitarnya.

"Hal ini diharapkan dapat meningkatkan interkonektivitas pelabuhan yang terdapat di Indonesia Timur dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan perdagangan di Maluku dan sekitarnya, sehingga disparitas harga maupun potensi ekspor wilayah tersebut dapat optimal," jelas Doso.

Untuk pembangunan fasilitas pelabuhan, menurut Doso, perseroan telah mengalokasian dana sebesar Rp 150 miliar. Dana tersebut sekitar Rp 100 miliar berasal dari penyertaan modal negara (PMN), sedangkan sisanya dari kas internal perusahaan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas