Tiga Alat Tambang Emas Ilegal Dibakar di Singingi Hilir
Pemusanahan mesin tradisional tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Polsek Singhil, Kabupaten Kuantan Sengingi, Provinsi Riau memusnahkan tiga unit alat penambang emas ilegal di Desa Sungai Paku, Rabu (16/3/2016).
Pemusanahan mesin tradisional tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi menyebutkan, selain memusnahkan alat penambang emas ilegal tersebut, pihaknya juga mengamankan satu orang lelaki pemilik mesin berinisial BS.
"Yang bersangkutan warga Kampar Kiri Kabupaten Kampar. Saat ini masih dalam pemeriksaan, " terang Edy.
Terkait pemusnahan alat tambang ilegal tersebut, Edy menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap upaya penambangan emas ilegal.
"Penambangan ilegal tersebut sudah merusak sungai dan lingkungan. Jadi kita akan terus melakukan penindakan, " terangnya.
Penindakan dan pengawasan Polres Kuansing pada penambangan ilegal tersebut, dilaksanakan dalam bentuk operasi PETI. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.