Eva si Pembobol Bank Jateng Rp 39 Miliar Menghuni Lapas Bulu
Eva dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita, Bulu, dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Editor: Dewi Agustina
![Eva si Pembobol Bank Jateng Rp 39 Miliar Menghuni Lapas Bulu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/yanuelva-alias-eva-buronan-pembobol-bank-jateng_20160317_082027.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Buronan terpidana 15 tahun penjara dalam kasus pembobolan Bank Jateng, Yanuelva Etliana, terus menyembunyikan wajahnya ke punggung petugas kejaksaan, setiba di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Rabu (16/3/2016) petang.
Eva hanya berlalu begitu saja hingga masuk ke dalam mobil.
Eva dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita, Bulu, dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Buron kelas kakap itu tertangkap oleh tim gabungan dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Kejari Lubuk Pakam, Selasa (14/3/2016).
Eva tertangkap di persembunyiannya, sebuah kamar kos di Jalan Tukang Besi, Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelaksana harian (Plh) Kajari Semarang yang juga Kasi Pidsus Kejari, Sutrisno Margi Utomo telah menjemput buronan kelas kakap kasus agunan fiktif, Yanuelva Etliana, di Deli Serdang, Sumatera Utara.
Eva dibawa dan langsung dijebloskan ke LP Wanita, Semarang, Rabu (16/3/2016) malam.
Sutrisno mengatakan, Yanuelva Etliana atau Eva sudah berada di Deli Serdang sekitar 3 sampai 4 tahun. Untuk bertahan hidup, Eva bekerja sebagai guru taman kanak-kanak (TK).
"Ia bekerja sebagai guru TK di sana (Deli Serdang). Bahkan petugas menangkapnya saat dia mengajar," kata Sutrisno Margi Utomo, setibanya di Bandara A Yani Semarang.
Saat petugas gabungan akan menangkapnya di sekolah, Eva sempat melarikan diri menggunakan sepeda motor milik temannya. Kemudian petugas melakukan pengejaran namun tidak tertangkap.
Persembunyian Eva akhirnya diketahui dari keterangan temannya sendiri.
"Temannya diinterogasi dan akhirnya menunjukkan persembunyian Yanuelva. Ia ditangkap di tempat persembunyiannya itu," jelasnya.
Keberadaan Eva di Deli Serdang, terdeteksi sekitar seminggu sebelum dilakukan penangkapan. Petugas melakukan pengintaian terlebih dahulu dan kemudian melakukan penyergapan.
Yanuelva Etliana merupakan buronan pembobol Bank Jateng senilai Rp 39 miliar.
Ia menjadi buronan selama 4 tahun sejak 2012 saat kasusnya hampir selesai disidangkan.
Eva kemudian melarikan diri dan berpindah-pindah tempat.