Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Enam Alasan Abdullah Puteh Maju dalam Pemilihan Gubernur Aceh 2017-2022

Puteh juga menggagas Tri Bakti Rakyat yang berisi menegakkan syariat Islam, revolusi pertanian, dan revolusi birokrasi.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ini Enam Alasan Abdullah Puteh Maju dalam Pemilihan Gubernur Aceh 2017-2022
SERAMBINEWS.COM
Abdullah Puteh 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Yarmen Dinamika

TRIBUNNEWS.COM,  BANDA ACEH - Abdullah Puteh mendeklarasolan diri sebagai calon gubernur Aceh di Desa Siem, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Kamis (17/3/2016).

Di lokasi pendeklarasian, ada enam alasan mengapa dia maju sebagai calon gubernur Aceh periode 2017-2022 melalui jalur perseorangan.

Pertama, berdasarkan diskusi dengan sahabat-sahabat, dan tokoh masyarakat Aceh, serta dengan para alim ulama, mereka mengharapkan Puteh agar meluangkan waktu untuk maju kembali mencalonkan diri sebagai bakal calon gubernur Aceh pada Pilkada 2017 melalui jalur perseorangan (independen).

Kedua, apabila orang-orang yang cerdas dan mempunyai sedikit pengalaman yang lebih baik, tidak mau ambil bagian dan tak peduli terhadap fungsi kepemimpinan dalam suatu masyarakat, maka tunggulah saatnya masyarakat itu akan dipimpin oleh mereka yang tidak mempunyai ilmu pengetahuan.

Ketiga, apabila kekuatan kebenaran dan kebaikan itu tidak diorganisir dengan sebaik-baiknya, maka kebenaran dan kebaikan itu akan dikalahkan oleh kebatilan dan kejahatan.

Keempat, apabila suatu urusan atau pekerjaan diserahkan kepada orang-orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah kehancurannya (Alhadis).

Berita Rekomendasi

Kelima, Allah Swt telah berjanji di dalam kitab suci-Nya bahwa kekuasaan (jabatan itu) akan digilirkan kepada orang-orang yang disukai-Nya. Kekuasaan itu hanya milik Allah Swt, bukan milik manusia. Allah akan berikan kemuliaan kepada orang-orang yang ia kehendaki; dan Allah berikan kehinaan kepada orang-orang yang Ia kehendaki. Allah Mahakuasa untuk melakukan semua itu. Di sinilah nilai-nilai keimanan kita diuji dan dipuji oleh Allah, sesuai dengan tingkat kesadaran dan keikhlasan kita dalam menerima hukum takdir Allah.

Keenam, berdasarkan kepada hukum bahwa mencalonkan diri sebagai gubernur/wakil gubernur adalah suatu kewajiban bagi mereka yang memiliki kemampuan dan dilindungi oleh undang-undang. Terpilih atau tidaknya seseorang, semuanya terpulang kepada rakyat yang memilihnya secara demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Puteh juga menggagas Tri Bakti Rakyat. Muatan dari Tri Bakti Rakyat ini adalah menegakkan syariat Islam, revolusi pertanian, dan revolusi birokrasi.

"Seluruh aparat birokrasi kita dorong dan doakan agar hatinya benar-benar berpihak kepada anak yatim dan fakir miskin," kata Puteh.

Akademisi, peneliti, dan pengusaha diminta Puteh bekerja sama dengan pemerintah untuk membuka lapangan kerja di Aceh.

Ia juga berjanji, jika terpilih, akan mengangkat seluruh tenaga honorer di Aceh sesuai tingkat pendidikan dan skill-nya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas