Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Nofiadi Tuding Dugaan BNN Soal Sabotase Listrik Berlebihan

Dugaan BNN ada sabotase listrik saat petugas menangkap Bupati Ogan Ilir, AW Nofiadi, Minggu (13/3/2016) malam, dianggap berlebihan.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Y Gustaman
zoom-in Kuasa Hukum Nofiadi Tuding Dugaan BNN Soal Sabotase Listrik Berlebihan
Sriwijaya Post/Welly Hadinata
Febuar Rahman, kuasa hukum Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Nofiadi saat ditemui di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (17/3/2016). 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dugaan BNN ada sabotase listrik saat petugas menangkap Bupati Ogan Ilir, AW Nofiadi, Minggu (13/3/2016) malam, dianggap berlebihan.

"BNN jangan berlebihan, seperti PLN yang memadamkan listrik pada saat itu sangat tidak benar. Tidak segitu juga kekuasaan seorang bupati yang memerintahkan bisa memadamkan listrik," ujar Febuar Rahman, Kamis (17/3/2016).

Pengacara Nofiadi itu mengatakan, status kliennya masih sebagai terperiksa, sehingga belum bisa dipastikan sebagai tersangka kasus narkoba.

"Saya kira apa yang dilakukan BNN berlebihan, ini perkara narkoba bukan perkara maling harus digeledah berapa kali. Apalagi memang tidak ditemukan narkoba," kata dia.

Ia juga meminta pihak lain tak membuat asumsi sembarangan, apalagi ada seorang menteri yang menyebut Nofiadi dikenal sebagai pengedar.

"Berlebihan sekali statemen itu. Tahu sendiri kan, tidak ada barang bukti. Kenapa dikatakan pengedar? Saya tegaskan tidak ada pesta narkoba. Barangnya saja tidak ditemukan," kata dia.

Berita Rekomendasi

Febuar mengakui Mawardi Yahya, mantan Bupati Ogan Ilir sekaligus ayah Nofiadi, terguncang oleh beragam pemberitaan yang terlalu menyudutkan anaknya itu.

"Beliau kondisinya sehat, pastinya sebagai orangtua merasa syok melihat anaknya. Kembali saya tegaskan, klien kami kondisinya saat ini sehat dan tidak ditahan. Klien kami berada di dalam ruangan dan statusnya masih sebagai terperiksa. Nanti kita tunggu saja selanjutnya," imbuh dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas