Pelarian Eva Pembobol Bank Jateng Berakhir saat Sedang Mengajar Anak TK
Yanuelva Etliana atau Eva sudah berada di Deli Serdang sekitar 3 sampai 4 tahun. Untuk bertahan hidup, Eva bekerja sebagai guru taman kanak-kanak.
Editor: Dewi Agustina
Dalam pelariannya, kata Hendrik, Eva berganti-ganti identitas. Di Deli Serdang, Eva menggunakan KTP palsu dengan nama Susi Delisa, warga Deli Serdang.
Sejak perkara tersebut disidangkan pada 2012 lalu di Pengadilan Tipikor Semarang, selama proses persidangan, Direktur CV Enhat ini sempat ditahan.
Namun karena diketahui Yanuelva juga mengajukan kredit fiktif dengan menggunakan nama CV-CV lain hingga 24 berkas, akhirnya pada 12 Februari 2012 lalu majelis hakim memerintahkan agar Yanuelva tidak ditahan sebelum perkaranya berkekuatan hukum tetap.
Namun setelah resmi inchract jaksa dari Kejari Semarang gagal mengeksekusi karena Yanuelva kabur.
Dalam perkara itu, modus yang digunakan terpidana Yanuelva dengan mengajukan surat perintah kerja fiktif dari berbagai instansi pemerintah untuk memperoleh kredit.
Pada Bank Jateng konvensional sebesar Rp 14,2 miliar, Bank Jateng Syariah sebesar Rp 29 miliar.
Dalam memperlancar aksinya, Yanuelva disebut-sebut menyuap mantan Staf Ahli Gubernur Jateng yang juga mantan Kepala BPBD Jateng, Priyanto Jarot Nugroho (sudah dihukum).
Aksinya juga diketahui melibatkan sejumlah pegaawai Bank Jateng.