Pencuri Motor Ditangkap Dua Jam Usai Beraksi
Iswar Hidayat alias Dayat (24) dan Agus Gusman Ginting (23) akhirnya diringkus petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Area.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Iswar Hidayat alias Dayat (24) warga Jl Raya Menteng No 4, Kelurahan Menteng, Medan Denai dan rekannya Agus Gusman Ginting (23) warga Jl Menteng VII, Gang Nasional, Kelurahan Menteng, Medan Denai akhirnya diringkus petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Area.
Kedua tersangka pencurian kendaraan bermotor ini diringkus setelah dua jam beraksi.
Menurut Kepala Unit Reserse Kriminal Polsekta Medan Area, Ajun Komisaris Alexander Piliang, awalnya mereka mendapat laporan adanya pencurian sepeda motor di Jl Menteng VII, Gang Nasional, Medan Denai.
"Laporan pencurian motor ini disampaikan oleh korbannya Abdi Samuel Panggabean. Korban melapor Rabu (16/3/2016) sekitar pukul 23.15 WIB," kata Alex, Kamis (17/3/2016) siang.
Mendapat laporan itu, tim Unit Reskrim kemudian meluncur ke lokasi pencurian. Saat olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan adanya sejumlah kejanggalan.
"Anggota mencurigai adanya keterlibatan tetangga korban. Lalu tim kami mencari orang yang dicurigai bernama Dayat itu," kata Alex.
Saat melakukan pencarian, tersangka terlihat berada di Jl Jermal XV, Medan Denai. Saat itu, tersangka duduk di atas motor curiannya sekira pukul 01.00 WIB, Kamis (17/3/2016).
"Sewaktu diamankan anggota, tersangka sudah mencopot nomor polisi kendaraan korban. Lalu tersangka kami bawa ke polsek untuk pemeriksaan," ujarnya.
Dari penuturan tersangka Dayat, ia mencuri motor Yamaha Mio Sporti hitam BK 3955 AAZ itu bersama Agus.
Polisi pun melakukan pengembangan dan menangkap tersangka Agus di kediamannya. (ray/tribun-medan.com)