Zaskia Gotik Juga Dilaporkan ke Polda Sumsel
Kecaman bermunculan lantaran di acara salah satu stasiun televisi, pemilik goyang itik itu dinilai menghina lambang negara Indonesia.
Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebagai warga negara yang mengerti dengan hukum dan merasa lambang negara yakni Pancasila telah dipermainkan dan diinjak-injak, Sapriadi Syamsudin SH MH yang berprofesi sebagai advokat memutuskan untuk melaporkan artis Zaskia Gotik ke Mapolda Sumsel, Kamis (17/3/2016).
Tak hanya itu, Zaskia Gotik yang terkenal dengan goyang itiknya ini juga telah mempermainkan dan menghina Lambang Negara dengan menyebut Pancasila terutama Sila Kelima dengan lambang Bebek Nungging.
"Hal itu diungkapkan Zaskia Gotik dalam acara Dahsyat di RCTI saat menjadi bintang tamu. Meski itu untuk lelucon, akan tetapi Lambang Negara tidak boleh menjadi bahan lelucon apalagi menyebut lambang negara sebagai bebek nungging," ujarnya Sapriadi SH, pengacara yang membuat laporan Mapolda Sumsel.
Selain itu, Zaskia dilaporkan dengan seenaknya menyebutkan hari kemerdekaan Indonesia jatuh pada tanggal 32 Agustus setelah azan subuh.
Padahal, Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945 dan bukan pada tanggal yang disebutkan Zaskia Gotik saat menjawab pertanyaan host Dahsyat.
"Ini sudah menginjak-injak harkat dan martabat bangsa, apalagi lambang negara yang menjadi Ideologi bangsa disebutnya bebek nungging. Maka dari itulah, tindakan ini sudah melawan hukum dan melecehkan bangsa," ujarnya.
Canda Pedangdut Surkianih alias Zaskia Gotik di sebuah tayangan di televisi menuai kecaman. Namanya kini sedang santer dibicarakan oleh publik.
Kecaman bermunculan lantaran di acara salah satu stasiun televisi, pemilik goyang itik itu dinilai menghina lambang negara Indonesia. Polisi sudah menganggap Zaskia Gotik keterlaluan lantaran menghina Pancasila.Bahkan polisi pun sudah memulai penyelidikan terkait pelanggaran hukum yang dilakukan Zaskia.(*)