Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gerak LSM Sumsel Minta BNN Usut Tuntas Kasus Narkoba Bupati Ogan Ilir

BNN memeriksa rumah sakit yang diduga main mata dengan cara meloloskan Noviadi saat menjadi bakal calon (balon) bupati

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Gerak LSM Sumsel Minta BNN Usut Tuntas Kasus Narkoba Bupati Ogan Ilir
Tribunsumsel.com/Slamet Teguh Rahayu
Para pendemo saat menggelar aksi di kantor BNN Provinsi Sumsul, Jumat (18/3/2016) 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Penangkapan bupati Ogan Ilir (OI), Ahmad Wazir Noviadi yang tertangkap menggunakan narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menjadi perhatian sejumlah LSM di Palembang

Puluhan warga yang mengatasnamakan Pergerakan Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (Gerak LSM) Sumatera Selatan (Sumsel) menggeruduk kantor BNN Provinsi Sumsel untuk melakukan demo, Jumat (18/3/2016).

Mereka mendesak BNN agar mengusut tuntas kasus narkoba yang menjerat Noviadi dan  meminta BNN memeriksa rumah sakit yang diduga main mata dengan cara meloloskan bakal calon (balon) bupati yang mengikuti tes kesehatannya.

Koordinator aksi Gerak LSM Sumsel, Arifin Kalender mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung BNN dalam kasus ini.

BNN memang harus memiliki keberanian dalam membongkar kasus narkoba yang melibatkan para pejabat tinggi dan pemegang kekuasaan, baik di lingkungan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

"Kita juga meminta BNN bertidak tegas terhadap Noviadi yang terlibat narkoba. Bupati harusnya menjadi panutan masyarakat, karena apa yang telah dilakukan Noviadi telah menyalahi aturan," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Arifin juga menambahkan, BNN harus menerapkan tuntutan dan hukuman yang berat kepada Noviadi, karena ia sudah merusak citra dan memberikan contoh buruk bagi masyarakat.

"BNN harus membeberkan secara terbuka mengungkapkan siapa saja penjata yang terlibat dalam kasus ini, dan memperosesnya secara hukum," terangnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas