HI Mengira Polisi yang Datang ke Tempatnya Hendak Memasang Togel
Tim Totosik Polres Tomohon dibawah pimpinan Kanit Totosik Ipda Joko Lolono berhasil menangkap pelaku judi jenis togel di wilayah Tombariri Timur.
Penulis: Ferdinand Ranti
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Tim Totosik Polres Tomohon dibawah pimpinan Kanit Totosik Ipda Joko Lolono berhasil menangkap pelaku judi jenis togel di wilayah Tombariri Timur, Kamis (17/3/2016) malam.
HI alias Hendri, warga Lolah Jaga Dua Kecamatan Tombariri Timur ini tak berkutik saat dilakukan penangkapan.
Saat ditangkap, lelaki 44 tahun ini sedang asyik merekap.
Polisi pun langsung menangkap pelaku, pelaku mengira petugas akan melakukan pemasangan togel.
Bagai disambar petir, ternyata yang datang merupakan petugas kepolisian.
Lelaki ini mengaku tergiur menjadi pengecer jenis togel karena mendapat bayaran yang banyak.
Diduga pengecer togel ini merupakan anak buah dari bandar togel yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) FL alias Freddy alias Hoa yang hingga saat ini belum berhasil ditangkap petugas kepolisian.
Baik Polda maupun Polres serta polsek kewalahan untuk menangkap DPO bandar besar togel ini. HOA terkenal di Kota Tomohon sebagai bandar togel yang berpenghasilan besar.
Kasubag Humas Polres Tomohon Ipda Johny Kreysen mengatakan di tangan pelaku berhasil diamankan uang senilai Rp 6.453.000, hp, buku rekapan, kertas syair.
"Saat ini pelaku sementara diperiksa dan diproses di Reskrim Polres Tomohon," ujarnya. (fer)