Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan Suami Istri Tukang Hipnotis Perempuan

Due maut suami istri berujung penjara. Sri Yuniar (30) lebih dulu mendekam di sel, sementara suaminya, Aris Topiana (32), menyusul kemudian.

Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Amankan Suami Istri Tukang Hipnotis Perempuan
Tribun Sumsel/Slamet Teguh Rahayu
Aris Topiana (32) diamankan anggota Sat Reskrim Polresta Palembang, Jumat (18/3/2016). Ia membantu istrinya, Sri Yuniar (30) mengambil barang berharga korbannya dengan cara digendam atau dihipnotis. 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Due maut suami istri berujung penjara. Sri Yuniar (30) lebih dulu mendekam di sel, sementara suaminya, Aris Topiana (32), menyusul kemudian.

Polisi sudah lama memburu Aris, pelaku gendam yang telah banyak memakan korban. Warga Jalan Dwi Kora II, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, itu sudah 30 kali beraksi.

"Kita amankan Aris di kontrakannya usai mengonsumsi sabu. Aris berperan membantu istrinya," Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, Jumat (18/3/2016).

Aris diburu karena laporan Rutina (58), warga Kompleks Pemda, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, ke Polresta Palembang. Rutina korban gendam Aris pada 3 Desember 2015.

Aris mengajak istrinya, ‎Sri, tiap beraksi. Anggota Polsek Sako lebih dulu mengamankan Sri yang justru memiliki kemampuan menggendam para korbannya.

Suami istri ini mengincar perempuan yang sendirian, baik di dalam rumah atau angkutan kota. Sekali tepuk pundak, korban langsung di bawah pengaruh pelaku yang leluasa memeloroti harta bendanya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas