Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Amankan Suami Istri Tukang Hipnotis Perempuan

Due maut suami istri berujung penjara. Sri Yuniar (30) lebih dulu mendekam di sel, sementara suaminya, Aris Topiana (32), menyusul kemudian.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Amankan Suami Istri Tukang Hipnotis Perempuan
Tribun Sumsel/Slamet Teguh Rahayu
Aris Topiana (32) diamankan anggota Sat Reskrim Polresta Palembang, Jumat (18/3/2016). Ia membantu istrinya, Sri Yuniar (30) mengambil barang berharga korbannya dengan cara digendam atau dihipnotis. 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Slamet Teguh Rahayu

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Due maut suami istri berujung penjara. Sri Yuniar (30) lebih dulu mendekam di sel, sementara suaminya, Aris Topiana (32), menyusul kemudian.

Polisi sudah lama memburu Aris, pelaku gendam yang telah banyak memakan korban. Warga Jalan Dwi Kora II, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, itu sudah 30 kali beraksi.

"Kita amankan Aris di kontrakannya usai mengonsumsi sabu. Aris berperan membantu istrinya," Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, Jumat (18/3/2016).

Aris diburu karena laporan Rutina (58), warga Kompleks Pemda, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, ke Polresta Palembang. Rutina korban gendam Aris pada 3 Desember 2015.

Aris mengajak istrinya, ‎Sri, tiap beraksi. Anggota Polsek Sako lebih dulu mengamankan Sri yang justru memiliki kemampuan menggendam para korbannya.

Suami istri ini mengincar perempuan yang sendirian, baik di dalam rumah atau angkutan kota. Sekali tepuk pundak, korban langsung di bawah pengaruh pelaku yang leluasa memeloroti harta bendanya.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas