Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sindiran Menpora untuk La Nyalla: Katanya Taat Statuta FIFA

Menpora Imam Nahrawi menyindir La Nyalla Mattalitti yang tersangkut kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Sindiran Menpora untuk La Nyalla: Katanya Taat Statuta FIFA
Super Ball/Feri Setiawan
Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattaliti saat memberi keterangan usai pertemuan Asosiasi Provinsi (ASPROV) PSSI di Kantor PSSI, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2015). Pertemuan ini di lakukan untuk membahas sejumlah hal, dimana salah satunya terkait rencana penyelenggaraan Pra Pekan Olahraga Nasional (PON). Feri Setiawan/Super Ball 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CITEUREUP - Benarkah Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti, taat statuta FIFA? Sepertinya ia tak benar-benar patuh.

La Nyalla ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan dana hibah Kadin Jatim untuk pembelian IPO Bank Jatim oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rabu (16/3/2016).

Berdasar statusnya tersebut, publik bertanya apakah La Nyalla masih menjabat atau dicopot sebagai Ketua Umum PSSI.

"Tanya ke anggotanya, tanya juga ke FIFA, tanya juga ke PSSI, menurut statusnya boleh apa tidak," kata Menpora, Imam Nahrawi, kepada TribunnewsBogor.com, Jumat (18/3/2016).

Saat ditanyakan soal statuta PSSI yang masih memperbolehkan jabatan ketua umum dipegang oleh pejabat yang tersandung korupsi, Imam langsung menyindir.

"Katanya taat kepada statuta FIFA, sekarang harus taat statuta PSSI," celoteh Imam sambil melempar senyum.

Berita Rekomendasi

Pihak Kementrian Pemuda dan Olahraga belum dapat memutuskan soal langkah yang harus diambil mengenai status jabatan La Nyalla sebagai orang nomor satu di induk sepak bola Indonesia tersebut.

"Sampai detik ini kami belum mendapat salinan Mahkamah Agung. Bagaimana mungkin kami melangkah, kami tidak tahu keputusannya? Tolong tunggu sebentar, kami sudah minta salinannya ke MA," beber Imam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas