Dua Buronan Kasus Curanmor Menyerah Usai Ditembak Polisi
Ketika keduanya akan beraksi kembali, polisi yang sudah mengintai dengan sigap menyergap keduanya.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Rorry Nurwawati
TRIBUNENWS.COM, SURABAYA - Dua spesialis pencurian motor (curanmor), dibekuk anggota unit reskrim Polsek Gubeng.
Zainal Rosi (27) dan Moch Marjan (35) berhasil dilumpuhkan, setelah ditembak kakinya kerena melarikan diri.
Penangkapan kedua pelaku ini terjadi pada Jumat (18/3/2016) sekitar pukul 03.00.
Saat itu, pelaku yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) telah diincar anggota reskrim.
Ketika keduanya akan beraksi kembali, polisi yang sudah mengintai dengan sigap menyergap keduanya.
Pelaku yang mencium kehadiran polisi, lantas bergegas pergi.
Tak mau buruannya kabur, anggota crime hunter melepaskan tembakan yang mengenai kedua kaki pelaku.
"Karena keduanya mencoba kabur, terpaksa kami lepaskan tembakan," kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng AKP I Made Wasa, Sabtu (19/3/2016).
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku pernah beraksi sedikitnya di enam lokasi. Dengan modus yang sama, keduanya memilih beraksi di indekos.
Alat yang digunakan pun telah disiapkan pelaku, seperti kunci T, dan kunci ganda merek Vario, Mio, Beat, Satria, dan masih banyak lainnya.
"Saat beraksi, mereka terlebih dahulu merusak kunci gembok pagar. Kemudian mengeluarkan kendaraan dengan kunci yang telah disiapkan," terang Made, di ruang unit reskrim.
Enam lokasi saat pelaku beraksi ini, meliputi wilayah hukum Polsek Gubeng, Polsek Mulyorejo, dan Polsek Genteng.
"Untuk wilayah Gubeng, mereka beraksi tiga kali, Mulyorejo dua kali, dan di Genteng satu kali," kata Kapolsek Gubeng Kompol Edo Satya Kentiko.
Masih kata Edo, kedua pelaku merupakan penjahat yang profesional. Sebab, setiap beraksi pelaku yidak hanya membawa satu motor melainkan dua kendaraan sekaligus.
"Mereka ini mobile, tidak pernah merencanakan sebelumnya. Lihat sasaran ok, langsung diambil, terlebih saat mengambilnya dijam-jam dini hari jelang subuh," jelas Edo.