Isap Ganja, Tiga Orang Kakak Beradik Masuk Sel Tahanan Bareng
Ditemukan jenis ganja sebanyak dua linting siap isap, Disimpan di dalam bungkus rokok yang ditemukan di belakang TV di rumah mereka
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Aparat Polres Bogor Kota menangkap seorang kakak dan dua adiknya setelah kedapatan kompak mengisap ganja di ruang tamu rumah sendiri di Kampung Kiaralawang, RT. 2/1, Desa Sirnagalih, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.
Ketiga kakak beradik beriinisial RA, RE dan DE digiring ke dalam sel tahanan Polres Bogor Kota.
Kasat Narkoba Polres Bogor Kota, AKP Wahyu Agung mengatakan pihaknya menangkap tiga bersaudara ini pada Rabu (16/3/2016), sekitar pukul 20.30 WIB.
"Pada saat ditangkap di rumahnya tiga orang kakak beradik tersebut bersama-sama sedang menghisap ganja di ruang tamu rumah," kata AKP Wahyu kepada TribunnewsBogor.com,Sabtu (19/3/2016).
Setelah menemukan tiga orang itu sedang mengisap ganja, polisi melakukan penggeledahan dan menemukan ganja.
"Ditemukan jenis ganja sebanyak dua linting siap isap, Disimpan di dalam bungkus rokok yang ditemukan di belakang TV di rumah mereka," ujar Wahyu.
Polisi segera membawa tiga orang bersaudara ini ke Unit Satnarkoba Polres Bogor Kota untuk menjalani pemeriksaan.