Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lapas Narkotika Ini Dihuni 731 Orang, Hanya Dijaga Lima Sipir

Sejumlah fasilitas yang ada di lapas seperti adanya televisi di setiap kamar dan kipas angin, merupakan sarana hiburan untuk para napi.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Lapas Narkotika Ini Dihuni 731 Orang, Hanya Dijaga Lima Sipir
Tribun Kaltim/Christoper Desmawangga
Petugas Lapas dan Kakanwil Hukum dan HAM Kaltim melakukan penggeledahan terhadap ruangan tahanan di Lapas Narkotika Bayur, Samarinda, Jumat (18/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Petugas Lapas dan Kakanwil Hukum dan HAM Kaltim menggeledah ruangan tahanan di Lapas Narkotika Bayur, Samarinda, Jumat (18/3/2016).

Lapas Narkotika Bayur yang merupakan lapas khusus membina tahanan yang terlibat dalam kasus narkotika.

Inspeksi mendadak itu pun dinilai tepat untuk meminimalisir adanya tahanan yang memiliki narkoba maupun barang-barang yang tidak diperbolehkan dimiliki napi.

Kendati demikian, pihak lapas mengeluhkan tentang membludaknya jumlah tahanan yang berada di lapas.

Membludaknya jumlah tahanan itu tidak diimbangi dengan jumlah personel petugas jaga lapas.

Saat ini napi yang berada di lapas narkotika itu berjumlah 731 orang, dengan kapasitas tampung hanya 352 orang.

BERITA REKOMENDASI

Sementara itu petugas lapas yang melakukan penjagaan hanya 5 orang saja.

"Sudah sangat overkapasitas. Dengan keterbatasan ini kami tetap bekerja sesuai dengan prosedur, dan tentu kerja kami lebih ekstra lagi," tutur Kepala Lapas Narkotika Bayur, Teguh Tri Hatmanto, Jumat (18/3/2016).

Lanjut dia menjelaskan, sejumlah fasilitas yang ada di lapas seperti adanya televisi di setiap kamar dan kipas angin, merupakan sarana hiburan untuk para napi.

Namun pihaknya membatasi napi untuk menonton, hari Senin-Jumat napi boleh menonton televisi dari pukul 08.00-23.00 Wita dan untuk akhir pekan waktu nonton diperpanjang.

"Untuk hiburan napi televisi itu, tapi kami batasi waktu menonton mereka. Lalu, kami juga batasi napi memegang uang tunai, mereka hanya boleh memegang uang sebesar Rp 200 ribu saja," tuturnya. (*)


Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas