Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi Tewas di Lapas Rajabasa, Polisi Amankan Napi Pembunuhan Berencana Hingga Perampokan

Aparat kepolisian membawa 10 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) yang diduga terlibat pembunuhan

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
zoom-in Napi Tewas di Lapas Rajabasa, Polisi Amankan Napi Pembunuhan Berencana Hingga Perampokan
Tribun Lampung/Wakos Gautama
ILUSTRASI 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian membawa 10 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) yang diduga terlibat pembunuhan rekan sesama napi bernama Sirajudin.

Sirajudin tewas di kamar nomor 2 blok C2 Lapas Rajabasa, Jumat (18/3/2016) malam. Sirajudin tewas dikeroyok. Pada jasadnya ditemukan luka tusukan di punggung kiri, dada kiri dan luka di pelipis.

Ini nama-nama para napi yang dibawa ke mapolresta:

1. Ari Saputra, narapidana kasus pencurian dengan kekerasan dihukum 18 tahun penjara

2. Asep Kurniawan, narapidana kasus perlindungan anak dihukum lima tahun penjara

3. Wandi Adi Saputra, narapidana kasus pengeroyokan dihukum delapan tahun penjara

Berita Rekomendasi

4. Riski Ardiyanto, narapidana kasus pembunuhan berencana dihukum 20 tahun penjara

5. Jumari, narapidana kasus penadahan barang curian dihukum dua tahun penjara

6. Kusnadi, narapidana kasus pencurian dengan kekerasan dihukum 20 tahun penjara

7. Rahman, narapidana kasus penganiayaan dihukum dua tahun penjara

8. Anwar alias Tuan Raja Ison, narapidana kasus pembunuhan berencana dihukum 20 tahun penjara

9. Rojali, narapidana kasus pencurian dengan kekerasan dihukum 17 tahun penjara

10. Saifullah, narapidana kasus pencurian dengan kekerasan dihukum 10 tahun penjara

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas