Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Digembok, Kendaraan Parkir Berlapis Akan Digemboskan Bannya

Kendaraan umum baik mobil ataupun motor yang melakukan parkir berlapis di inti Kota Medan tidak hanya akan dikenakan sanksi namun juga penggembokan ba

Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Tak Hanya Digembok, Kendaraan Parkir Berlapis Akan Digemboskan Bannya
Tribun Medan / Array A Argus
Kabid Perparkiran Dishub Kota Medan, SP Tambunan (baju dinas) saat berada di kantor Sabhara Polresta Medan, Sabtu (19/3/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN  -  Kendaraan umum baik mobil ataupun motor yang melakukan parkir berlapis di inti Kota Medan tidak hanya akan dikenakan sanksi penggembokan ban.

Dinas Perhubungan Medan juga akan melakukan penggembosan ban.

"Untuk penggembosan ban, kami masih menunggu pembahasan ranperda selesai. Kalau sudah selesai, semua kendaraan nanti akan kami gembosi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, Sabtu (19/3/2016) sore.

Menurut Renward, adanya aturan penggembosan ban ini sudah berlaku di Jakarta.

Hasilnya, kata dia, cukup efektif mengurangi parkir berlapis di tengah kota.

"Penggembosan ban ini dilakukan guna menggugah kesadaran masyarakat. Kedepan, kami harap tidak adalagi parkir berlapis," terangnya.

Berita Rekomendasi

Terkait parkir berlapis, Dishub Kota Medan sempat melakukan penertiban di depan pajak USU Jl Djamin Ginting. Namun, penertiban itu berakhir ricuh.

Dalam penertiban kali ini, tiga orang juru parkir diamankan. Mereka saat ini tengah diproses di Sabhara Polresta Medan.(*)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas