Alex Sudah Terima SK Pemberhentian Sementara Bupati AW Nofiadi
Orang nomor satu di Sumsel ini membenarkan rencananya surat SK tersebut akan diserahkannya kepada HM Ilyas Panji Alam, Senin (21/3/2016).
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Abdul Hafiz
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - SK pemberhentian sementara Bupati OI AW Nofiadi Mawardi dari Menteri Dalam Negeri sudah diterima Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH.
"Iya saya sudah menerima surat pemberhentian terhadap Bupati OI AW Nofiadi Mawardi dari menteri Dalam Negeri," kata Alex usai rapat dengan Komisi Eksekutif Komite Olimpiade Indonesia (KOI) di Griya Agung, Sabtu (19/3/2016) jelang tengah malam.
Orang nomor satu di Sumsel ini membenarkan rencananya surat SK tersebut akan diserahkannya kepada HM Ilyas Panji Alam, Senin (21/3/2016).
"Insya Allah hari Senin ini saya akan serahkan kepada wakil Bupati OI ilyas Panji Alam sebagai Plt karena instruksi dari Mendagri biar pemerintahan berjalan dengan baik dan lancar," kata Alex.
Sementara Kuasa Hukum Bupati OI, Febuar Rahman SH yang selama ini menyebut kabar Mendagri mengeluarkan SK pemberhentian itu hanya isu.
Namun berkali-kali dihubungi untuk dimintai tanggapannya, ponselnya tidak diangkat.
Kuasa Hukum Bupati OI lainnya, Dhabi K Gumayra yang berhasil dihubungi pun enggan berkomentar banyak.
"No coment dululah. Kalau memang sudah terjadi baru kita komen. Faktanya saja belum muncul. Baru ceritanya. Lihat besoklah," kata Dhabi.(*)