Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Bawa 45 Paket Sabu, Bripka SAT Diringkus

Selain itu, dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi juga mendapatkan barang bukti timbangan elektrik, satu pack plastik pembungkus.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Bawa 45 Paket Sabu, Bripka SAT Diringkus
TRIBUN PEKANBARU/BUDI RAHMAT
Tersangka Bripka SAT dengan barang bukti sabu-sabu diamankan di Mapolres Inhu 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU  -  Anggota Sat Binmas Polres Inhu Bripka SAT diringkus Tim Sie Propam Polres Inhu atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Bripka SAT diamankan dirumah kontrakannya di Dusun Suka Maju Desa pasir Kemilu Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu bersama dengan barang bukti 45 paket sabu-sabu.

Barang bukti sabu-sabu tersebut sudah siap edar.

Selain itu, dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi juga mendapatkan barang bukti timbangan elektrik, satu pack plastik pembungkus.

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo menyebutkan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres.

"Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejauhini yang bersangkutan mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang dengan inisial AAN, " terang Kapolres, Mingu (20/3/2016).

Rekomendasi Untuk Anda

Terkait pengungkapan tersebut, Ari menegaskan, secara internal akan melakukan proses kode etik.

"Proses hukum akan dilanjutkan. Bagi anggota yang terlibat narkoba, sanksi tegasnya tentu saja dipecat, " pungkas Ari. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas