Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berkat Menteri Susi, Nelayan Anambas Tak Pernah Lagi Jumpai Kapal Asing Pencuri Ikan

Kebijakan Menteri Susi meledakkan kapal asing pencuri ikan berdampak positif bagi nelayan di Kepulauan Anambas.

Editor: Y Gustaman
zoom-in Berkat Menteri Susi, Nelayan Anambas Tak Pernah Lagi Jumpai Kapal Asing Pencuri Ikan
Tribun Batam/Hadi Maulana
Sebanyak enam kapal nelayan asing asal Vietnam dan Thailand ditenggelamkan dengan cara diledakkan di sekitar perairan Pulau Momoi, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (31/10/2015). Kapal-kapal tersebut tertangkap melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia, khususnya di perairan Natuna dan Anambas, Kepulauan Riau. 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Septyan Mulia Rohman

TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Nelayan Kepulauan Anambas terpengaruh kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang menindak kapal asing pencuri ikan.

Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian Sumber Daya Kelautan Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Kepulauan Anambas, Alpian, mengatakan sejak setahun terakhir laporan masuk dari nelayan yang melihat aktivitas kapal ikan asing di perairan Indonesia jauh berkurang.

‎"Semenjak satu tahun terakhir, jauh menurun. Boleh dikatakan tidak ada. Artinya, dari laporan nelayan yang melaut dari jangkauan mereka sejauh ini tidak ada," ujar Alpian, Minggu (20/3/2016).

Menurun Alpian, laporan masuk terkait aksi pencurian ikan ilegal diakui jauh berbeda sebelum adanya kebijakan Menteri Susi yang meledakkan kapal ikan asing.

Dalam sehari, kata Alpian, ada saja laporan dari nelayan yang melihat adanya aktivitas kapal ikan asing di perairan Indonesia, khususnya Anambas.

"Sebelum ada kebijakan itu, laporan yang masuk hampir setiap hari. Ada yang dari Jemaja, Kiabu yang melaporkan adanya aktivitas Kapal Ikan Asing ini.

Berita Rekomendasi

Nelayan-nelayan ini, melaut mulai dari sekitaran pulau di Anambas hingga daerah Boring sana," sambung Alpian.

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas