Berkat Menteri Susi, Nelayan Anambas Tak Pernah Lagi Jumpai Kapal Asing Pencuri Ikan
Kebijakan Menteri Susi meledakkan kapal asing pencuri ikan berdampak positif bagi nelayan di Kepulauan Anambas.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Batam, Septyan Mulia Rohman
TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Nelayan Kepulauan Anambas terpengaruh kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, yang menindak kapal asing pencuri ikan.
Kepala Bidang Pengawasan Pengendalian Sumber Daya Kelautan Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Kepulauan Anambas, Alpian, mengatakan sejak setahun terakhir laporan masuk dari nelayan yang melihat aktivitas kapal ikan asing di perairan Indonesia jauh berkurang.
"Semenjak satu tahun terakhir, jauh menurun. Boleh dikatakan tidak ada. Artinya, dari laporan nelayan yang melaut dari jangkauan mereka sejauh ini tidak ada," ujar Alpian, Minggu (20/3/2016).
Menurun Alpian, laporan masuk terkait aksi pencurian ikan ilegal diakui jauh berbeda sebelum adanya kebijakan Menteri Susi yang meledakkan kapal ikan asing.
Dalam sehari, kata Alpian, ada saja laporan dari nelayan yang melihat adanya aktivitas kapal ikan asing di perairan Indonesia, khususnya Anambas.
"Sebelum ada kebijakan itu, laporan yang masuk hampir setiap hari. Ada yang dari Jemaja, Kiabu yang melaporkan adanya aktivitas Kapal Ikan Asing ini.
Nelayan-nelayan ini, melaut mulai dari sekitaran pulau di Anambas hingga daerah Boring sana," sambung Alpian.