Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Perempuan Muda Digiring Petugas BNN Riau Diduga Terkait Sabu Tiga Kilogram

Dua wanita muda digelandang petugas BNN Riau diduga terkait penyelidikan tiga kilogram lebih sabu dan 1.500 butir pil ekstasi.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
zoom-in Dua Perempuan Muda Digiring Petugas BNN Riau Diduga Terkait Sabu Tiga Kilogram
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Seorang wanita digelandang petugas BNN Riau diduga terkait penyelidikan tiga kilogram lebih sabu dan 1.500 butir pil ekstasi. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Tampak dua perempuan muda digiring masuk ke dalam Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau, Pekanbaru, Minggu (20/3/2016) siang.

Tanpa mengunakan alas kaki, perempuan berjaket merah lebih dulu masuk, disusul perempuan berjaket hitam. Keduanya diamankan terkait temuan 30 kilogram sabu dan 1.500 butir pil ekstasi.

Kabid Pemberantasan BNN Riau, AKBP Haldun, tampak keluar dari kantor BNN. Tribun Pekanbaru berupaya mengklarifikasi pengungkapan 30 kilogram sabu, 1.500 pil ekstasi, terkait kedua perempuan muda tadi.

Haldun belum mau berkomentar dan akan berkoordinasi dengan Kepala BNN. "Nanti ya, saya koordinasi dulu dengan Kepala," kata dia sambil berlalu.

Lima menit kemudian Haldun kembali masuk ke kantor dengan Kepala BNN Riau, Kombes Pol Ari Pranaka. Tribun Pekanbaru berupaya menunggu kurang lebih tiga jam.

Sampai akhirnya Tribun mendapat informasi bahwa kasus tersebut masih dikembangkan dan petugas BNN Riau akan merilis kasus tersebut pada Senin (21/3/2016).

Berita Rekomendasi

Haldun membenarkan ada pengungkapan sabu seberat lebih dari tiga kilogram serta lebih dari 1.500 butir pil ekstasi. Ia enggan menjelaskan rinci kasu sini karena masih dikembangkan.

"Senin, press rilisnya," tulis Haldun melalui pesan pendek kepada Tribun Pekanbaru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas