Dua Polisi Malaysia Ditangkap di Pulau Sebatik
Sumber TRIBUNKALTIM.CO menyebutkan, keduanya ditangkap polisi karena masuk ke wilayah Republik Indonesia tanpa izin.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polisi menangkap dua anggota Polis Diraja Malaysia, Minggu (20/3/2016) sekitar pukul 11.15.
Keduanya ditangkap di rumah makan Fried Chicken, Desa Seberang, Pulau Sebatik.
Sumber TRIBUNKALTIM.CO menyebutkan, keduanya ditangkap polisi karena masuk ke wilayah Republik Indonesia tanpa izin.
Dirincikan, satu Polisi bernama Junaidi Bin Jaafar, kelahiran 16 Juli 1975 dengan nomor anggota PDRM RF / 130406.
Junaidi berpangkat Lans Koperal dengan alamat domisili Ketengan Jaya 2 3300 Dungun Terengganu.
Sedangkan Polisi satunya M. Farid Bin Ismail, kelahiran 06 Agustus 1982 dengan nomor anggota RF/ 146684.
Farid berpangkat kopral dengan alamat domisili Nomor 1340 Blok 15 Felda Sinen Malaysia.
TRIBUNKALTIM.CO belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak Polres Nunukan. Saat dihubungi, nomor telepon seluler Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi, belum bisa tersambung.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.