Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Polisi Malaysia Ditangkap di Pulau Sebatik

Sumber TRIBUNKALTIM.CO menyebutkan, keduanya ditangkap polisi karena masuk ke wilayah Republik Indonesia tanpa izin.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Dua Polisi Malaysia Ditangkap di Pulau Sebatik
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN  -  Polisi menangkap dua anggota Polis Diraja Malaysia, Minggu (20/3/2016) sekitar pukul 11.15.

Keduanya ditangkap di rumah makan Fried Chicken, Desa Seberang, Pulau Sebatik.

Sumber TRIBUNKALTIM.CO menyebutkan, keduanya ditangkap polisi karena masuk ke wilayah Republik Indonesia tanpa izin.

Dirincikan, satu Polisi bernama Junaidi Bin Jaafar, kelahiran 16 Juli 1975 dengan nomor anggota PDRM RF / 130406.

Junaidi berpangkat Lans Koperal dengan alamat domisili Ketengan Jaya 2 3300 Dungun Terengganu.

Sedangkan Polisi satunya M. Farid Bin Ismail, kelahiran 06 Agustus 1982 dengan nomor anggota RF/ 146684.

Berita Rekomendasi

Farid berpangkat kopral dengan alamat domisili Nomor 1340 Blok 15 Felda Sinen Malaysia.

TRIBUNKALTIM.CO belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak Polres Nunukan. Saat dihubungi, nomor telepon seluler Kasubag Humas Polres Nunukan Iptu M Karyadi, belum bisa tersambung.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas