Penangkapan Purwantoro Bermula dari Keresahan Warga
Herlan mengutarakan, petugas mendapat banyak laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan peredaran narkoba.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Kanit I Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung Inspektur Satu Herlan Arfa mengatakan, petugas menangkap Purwantoro berdasarkan laporan masyarakat tempat Purwantoro tinggal di Kelurahan Gedung Pakuon, Kecamatan Telukbetung Selatan.
Herlan mengutarakan, petugas mendapat banyak laporan dari masyarakat setempat yang resah dengan peredaran narkoba.
Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mendapatkan nama Purwantoro sebagai pemasok sabu di Gedung Pakuon.
Polisi kembali menyelidiki Purwantoro. Akhirnya petugas dapat informasi bahwa Purwantoro sedang mengambil sabu di tempat bandarnya. Kami gerebek di di rumah kontrakan bandar berinisial AS,” ujar Herlan, Minggu (20/3/2016).
Pada saat itu, AS tidak ada di tempat. Polisi lalu menggeledah Purwantoro dan menemukan enam paket sabu. Di rumah itu, polisi juga menemukan timbangan dan puluhan bungkus plastik klip.
“AS saat ini masih dalam pengejaran,” ucap Herlan.(*)