21 Hari Operasi Simpatik, Petugas Catat 1531 Pelanggar di Bandung
Sebanyak 631 pengendara kendaraan bermotor diberikan surat tilang, sedangkan sisanya hanya diberikan surat teguran.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polrestabes Bandung mencatat 1531 pelanggaran yang terjadi selama Operasi Simpatik Lodaya yang berlangsung selama 20 hari terakhir.
Sebanyak 631 pengendara kendaraan bermotor diberikan surat tilang, sedangkan sisanya hanya diberikan surat teguran.
Wakasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Pelatih Santiadjie Kartasasmita, mengatakan, akumulasi pelanggaran itu yang tercatat di Jalan Merdeka. Sebab operasi simpatik kali ini memang difokuskan untuk meningkatkan fungsi kawasan tertib lalu lintas (KTL).
"Target kami memang untuk lebih bisa menertibkan KTL. Jalan Merdeka kami pilih karena jalur utama Kota Bandung dan terdapat permasalahan yang komplek berkaitan dengan arus lalin dan ketertiban. Baik kendaraan, pengendara, pejalan kaki dan hal lain yang berhubugan dengan lalu lintas," ujar Santiadjie kepada wartawan di Jalan Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (21/3/2016).
Adapun tilang, kata Santiadjie, kebanyakan diberikan kepada pengendara sepeda motor yang kendaraannya tidak dilengkapi plat nomor, dan kelengkapan lainnya.
Selain itu, tilang diberikan kepada penggendara yang memarkirkan kendaraannya di zona dilarang parkir.
"Termasuk juga pelanggaran tidak menyalakan lampu. Tilang ini diberikan setelah seminggu kami memberikan teguran," ujar Santiadjie.
Menurut Santiadjie, pihaknya akan mempertahankan situasi dan kondisi Jalan Merdeka usai Operasi Simpatik Lodaya yang berakhir hari ini.
Pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada pelanggar mulai besok.
"Kami juga akan mengembangkan KTL di Kota Bandung, tidak hanya di Jalan Merdeka dan akan mencoba ke titik yang lain," ujar Santiadjie. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.