Dua Tahun Buron, Usriati Dibekuk Saat Akan Kabur ke Malaysia
Sejak tahun 2013 Usriati telah diburu namun kerap kabur keluar daerah termasuk ke negeri jiran, Malaysia.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Serambi Indonesia, Idris Ismail
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Setelah menjadi Buron selama dua tahun, akhrinya Usriati binti Ibrahim (31) alias Dek Yi berhasil dibekuk tim Satuan Reserse Polres Pidie.
Warga asal Gampong Dayah Gampong Pisang, Kecamatan Sakti, Pidie tersebut dibekuk pada Minggu (20/3/2016) malam, sekira pukul 23.30 WIB saat hendak kabur ke luar daerah.
Kapolres Pidie, AKBP Muhajir SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Harahap SH kepada Serambinews.com, Senin (21/3/2016), mengatakan bahwa Usriati merupakan pelaku penipuan.
Sejak tahun 2013 Usriati telah diburu namun kerap kabur keluar daerah termasuk ke negeri jiran, Malaysia.
"Pelaku kita bekuk di seputaran pusat pasar Grong-grong saat hendak kabur keluar daerah menuju Banda Aceh dengan menggunakan mobil rental," sebut AKP P Harahap.
Dek Yi yang berbadan tambun itu dibekuk setelah dibuntuti perjalannya oleh tim Reserse Kriminal (Reskrim).(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.