Gantikan AW Nofiadi, Ilyas Panji Diminta Belajar dari Kasus Bupati Ogan Ilir
Mulai hari ini ia mengingatkan Ilyas sudah harus melaksanakan tugasnya sebagai bupati.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Sriwijaya Post, Abdul Hafiz
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH meminta agar kasus yang menimpa Bupati Ogan Ilir AW Nofiadi Mawardi menjadi contoh dan meminta Plt Bupati HM Ilyas Panji Alam untuk bertindak tegas terhadap PNS yang terlibat narkoba.
"Ini sudah kita sampaikan SK Mendagri berisi pemberhentian Bupati sementara AW Nofiadi. Dan pengangkatan Plt Sementara kepada saudara HM Ilyas Panji Alam. Kejadian di OI harus jadi contoh kita semua. Para PNS di jajaran Pemprov, kabupaten, kota, walikota, bupati dan jajarannya. Contoh yang harus dihindari. Saya melantik 17 Feb jadi belum satu bulan," kata Alex saat menyerahkan SK Mendagri Nomor 131.16-3020 tahun2016 di ruang Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Senin (21/3/2016).
Gubernur mengatakan memang ini mendadak tapi harus secepatnya. Mulai hari ini ia mengingatkan Ilyas sudah harus melaksanakan tugasnya sebagai bupati.
"Kecuali ada hal strategis harus koordinasi dengan gubernur," ujar Alex.
Orang nomor satu di Bumi Sriwijaya ini mengatakan, pengangkatan dan pemberhentian hanya sementara sampai ada kepastian yang jelas dan harus dipatuhi.
"Seluruh SKPD bekerjalah dengan baik. OI sudah kehilangan momentum. Sudah terkenal ditayangkan dimana-mana, CNN. Saya minta perhatian dengan Dandim Kapolres kalau ada hal, silahkan sidak," lanjutnya.
Dikatakannya, menurut BNN masih ada lagi pejabat yang terjerat narkoba. Karena jejak narkoba di urine masih bisa hilang. Tetapi di rambut masih terlacak.
"Makanya berhentilah dari kemaren. Narkoba sekarang bukan anak muda, generasi SD pun. Saya ingatkan bekerjalah dengan baik. Ogan Ilir sebagai penyangga ibukota provinsi harus jadi contoh. Apalagi jalan tol sudah mulai di OI. Dan ini jangan sampai hilang momentum Asian Games. Harus kerja keras dan cerdas," ujarnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.