Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Pulau Pandan, Ini Lokasi Rawan Narkoba di Jambi

"Pelayang merupakan kawasan rawan kedua setelah Pulau Pandan. Untuk di provinsi Jambi tingkat kerawanan ditandai tanda merah,' kata Marlian.

Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Setelah Pulau Pandan, Ini Lokasi Rawan Narkoba di Jambi
TRIBUN JAMBI/DEDI NURDIN
Tarmizi (44), Joharta als Jujuk (35), Suherman Als Eman (40), Faisal (19), Ratna Ambara (27) dan Sumarni (35) tersangka penyalahgunaan narkoba saat diamankan petugas BNNP Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI  -  Pulau Pandan merupakan kawasan rawan narkoba di Jambi. Berulang kali kawasan ini digerebek petugas, namun geliat narkoba masih saja terjadi.

Selain Pulau Pandan yang berada di Kota Jambi, ternyata masih ada kawasan rawan narkoba lain di Jambi, yakni kecamatan Pelayang berlokasi di Kabupaten Muara Bungo.

Seperti disampaikan AKBP Marlian, Kabid Pemberantasan Narkoba BNNP Jambi, kawasan Pelayang kerawanannya terkait peredaran narkoba di Provinsi Jambi tergolong cukup tinggi.

"Pelayang merupakan kawasan rawan kedua setelah Pulau Pandan. Untuk di provinsi Jambi tingkat kerawanan ditandai tanda merah," kata Marlian, Senin (21/3/2016).

Untuk itu, kawasan Pelayang saat ini dikatakan Marlina dalam pengawasan pihak BNNP bersama satres narkoba polres Bungo.

Senin dini hari tadi, tim BNNP Jambi bersama satres narkoba Polres bungo melakukan penyisiran dan mengamankan enam orang diduga sebagai pengedar narkoba.

Berita Rekomendasi

Selain mengamankan enam tersangka petugas gabungan juga turut mengamankan satu terduga pemasok sabu, yakni Tarmizi yang merupakan warga asal Aceh.

Dari operasi tersebut tim gabungan mengamankan sekitar dua ons Sabu dari sejumlah tersangka, berikut uang tunai dan beberapa unit handphone.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas