Sopir yang Ditampar Ridwan Kamil Membawa Angkot Gelap
Taufik Hidayat (42), yang mengklaim ditampar Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, disebut-sebut sebagai sopir angkot gelap.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Taufik Hidayat (42), yang mengklaim ditampar Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, disebut-sebut sebagai sopir angkot gelap.
Wakasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Santiadjie Kartasasmita, mengatakan angkot jalur tengah merupakan angkot gelap yang tidak berizin. Polisi berkali-kali menertibkan dan menindak angkot tersebut.
"Berkaitan dengan masih adanya atau masih beroperasinya angkutan gelap atau jalur tengah itu memang merupakan satu kendala yang masih kami hadapi hingga saat ini," aku Santiadjie di Jalan Merdeka, Sumur Bandung, Kota Bandung, Senin (21/3/2016).
Polisi hanya bisa memberi bukti pelanggaran kepada sopir angkot gelap, karena penggunaan kendaraan tidak sesuai fungsinya. Tapi mereka bandel dan beroperasi lagi.
"Persoalan jalur angkot tengah ini berkaitan dengan kebutuhan perut. Makanya, soal perut ini juga harus ada solusinya. Meski jangan jadikan ekonomi untuk alasan melanggar," beber dia.
Taufik menyadari profesinya sebagai sopir angkot gelap telah menyalahi aturan. Ia terpaksa menarik angkot gelap sejak 1997, karena tak ada pekerjaan lain.
"Saya tidak pernah memaksa orang untuk naik angkot saya. Malah warga yang mencari kami. COba saja setiap Selasa dilihat, kami pasti diserbu ibu-ibu yang bubar pengajian," beber Taufik.