Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Tahun Buron, Spesialis Pembobol Toko Tertembak Polisi

Rudi alias Opu (36), spesialis pembobol toko yang menjadi buronan Polsek Bontoala akhirnya tertangkap, Minggu (20/3/2016) pukul 17.40 Wita.

Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Y Gustaman
zoom-in Tiga Tahun Buron, Spesialis Pembobol Toko Tertembak Polisi
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi borgol. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Rudi alias Opu (36), spesialis pembobol toko yang menjadi buronan Polsek Bontoala akhirnya tertangkap, Minggu (20/3/2016) pukul 17.40 Wita.

Opu ditangkap di Jalan Kerung-kerung, Makassar, oleh anggota Opsnal Polsek Bontoala setelah mendapat informasi keberadaannya.

Ia buron atas laporan La Ode Adin karena telah membobol salah satu toko ritel di sekitaran Jalan Gunung Latimojong Makassar pada 27 Juni 2013 lalu.

Polisi berhasil menangkap Opu tanpa perlawanan, lalu dibawa ke Mapolsek Bontoala untik diperiksa. Hasil interogasi menunjukkan, Opu beraksi bersama tiga rekannya yang lain, yaitu Budi (25), Tammu (40), dan Opick (25).

Mereka mengaku masuk ke toko yang berada di Jalan Gunung Latimojong Makassar sekitar pukul 05.00 Wita melalui jendela lantai dua di ruko tersebut.

Pelaku yang berhasil masuk kemudian mengambil rokok sebanyak 36 slop berbagai merek, lalu mereka bagi rata.

BERITA TERKAIT

Pelaku bersama ketiga temannya diketahui merupakan pelaku spesialis pembongkaran toko yang ada di wilayah Makassar.

Polisi kemudian melakukan pengembangan di tempat kejadian perkara di mana pelaku pernah beraksi. Namun saat pengembangan tersebut, pelaku berusaha melarikan diri.

Opu yang tak mengindahkan tembakan peringatan polisi akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas yang menembus betis dan lututnya.

Sekitar pukul 22.25 Wita, pelaku dibawa kerumah sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas