DPO Pengedar Narkoba Serahkan Diri kepada Polisi
Adi Prabudi alias Iwan Buah, DPO kasus narkoba menyerahkan diri ke Mapolda Jambi, Selasa (22/3/2016).
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Adi Prabudi alias Iwan Buah, DPO kasus narkoba menyerahkan diri ke Mapolda Jambi, Selasa (22/3/2016).
Menurut informasi yang dihimpun Tribun Jambi (Tribunnews.com Network), Iwan tiba di Mapolda Jambi sekitar pukul 12.00 WIB tadi.
Setibanya di Mapolda Jambi, Iwan langsung menuju ruang pemeriksaan Direktorat Narkoba Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.
Proses pemeriksaan terhadap tersangka berlangsung tertutup.
Sejumlah awak media masih menunggu keterangan terkait penyerahan diri Iwan Buah.
Sebelumnya Iwan Buah ditetapkan sebagai buronan yang Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Agustus 2015 lalu.
"Iya, barusan dia datang menyerahkan diri," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Iwan buah diketahui sebagai tersangka pengedar narkoba jaringan Pulau Pandan.
Iwan diketahui merupakan adik ipar Diding. Diding saat ini sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan di Mapolda Jambi.