Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga ABG di Sleman Gilir Anak SD

Seorang pemuda dan dua anak di bawah umur terancam dipenjara 15 tahun kerena terlibat kasus dugaan pencabulan.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tiga ABG di Sleman Gilir Anak SD
net
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Seorang pemuda dan dua anak di bawah umur terancam dipenjara 15 tahun kerena terlibat kasus dugaan pencabulan.

Secara bergiliran, mereka mencabuli seorang gadis yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.

Adapun tersangka yakni Raden Riko (19), dan dua anak dibawah umur dengan inisial Iv (17) pelajar kelas 2 SMK, Dm (15) pelajar kelas 2 SMP yang kesemuanya warga Ngemplak mencabuli AP (13) pada pertengahan bulan Maret kemarin.

Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menjabarkan, kronologi kejadian saat DM menjemput korban dengan sepeda motor merek Yamaha Mio dan mengajaknya ke rumah Riko sekitar pukul 18.00 petang, di mana di rumah tersebut juga sudah ada Iv.

Semula tak ada kejadian aneh diantara para tersangka dan korban. Hingga hujan turun malam itu dan mereka berpindah ke kamar Riko.

Saat itulah niat bejat tersangka tak terkendali, satu persatu mereka menodai korban.

Aksi tersebut dilakukan saat orang tua tersangka berada di rumah.

BERITA REKOMENDASI

Namun karena luasnya area rumah dan bangunan yang berbeda maka kejadian itu lolos dari sepengetahuan orang tua.

Korban sempat melakukan perlawanan, akan tetapi karena tenaganya yang lemah ia tak bisa berbuat apa-apa.

"Antara korban dan tersangka ini semuanya teman main. Setelah dicabuli, korban diantar pulang lagi sekitar pukul 22.00," jelas Sepuh, Senin (22/3/2016).

Sementara Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Ipda Eko Haryanto, mengatakan korban ketakutan karena diancam untuk tidak melaporkan kejadian itu ke keluarga dan pihak berwajib.

Namun, keluarga korban yang sudah curiga anak gadisnya tak kunjung pulang mencegat Dm yang mengantarnya pulang. Ia dienterogasi dan keluarga yang marah sempat main hakim sendiri.

Kedua tersangka lainpun juga tak terhindar dari amukan massa. Ketiganya lantas digiring ke Polres Sleman untuk diproses secara hukum.

"Kami telah melakukan pemeriksaan atas ketiga tersangka. Yang dewasa sudah kami tahan di ruang tahanan polres sleman, sedangkan dua orang yang di bawah umur kami titipkan ke panti sosial bina remaja," ujarnya. (Santo Ari)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas