Usai Dihukum Push Up, Dua Pemabuk Ini Mandi Miras Ciu
Selain menghukum kedua pemabuk itu, polisi juga mengamankan tiga sepeda motor yang tidak dilengkapi surat surat dan kondisi motor tidak standar
Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Dua pemuda kepergok Tim Elang Polrestabes Semarang mabuk mabukan di Polder Tawang, Selasa (22/3/2016) dini hari.
Kedua remaja ini malahan masih asik menenggak minuman keras jenis ciu sembari makan ular cobra goreng di pinggir kolam saat polisi mengerubutinya.
Saat diminta berdiri oleh polisi, satu diantaranya sempoyongan.
Kedua pemuda warga Semarang Utara itu pun langsung mendapat hukuman dari polisi.
Keduanya dihukum push up sembari ditonton orang banyak yang sedang mancing di kolam yang berada tepat di depan Stasiun Kereta Api Poncol Semarang.
Setelah push up, kedua pemuda ini diberi hukuman tambahan.
Sisa minuman keras ciu dimandikan ke kedua pemuda yang mengaku bekerja di perusahaan kayu lapis tersebut.
Selain menghukum kedua pemabuk itu, polisi juga mengamankan tiga sepeda motor yang tidak dilengkapi surat surat dan kondisi motor tidak standar (protolan).
Setelah "menggaruk" kawasan Polder Tawang, Tim elang bergerak ke arah timur.
Tepat di depan Terminal Penggaron, lagi lagi polisi mendapati lima orang yang sedang menenggak minuman keras.
Bukan remaja atau pemuda, kelima laki laki tersebut sudah berumur di atas 40 tahun itu asik menenggak miras jenis congyang di pinggir jalan.
Tanpa pandang buluh, pemabuk ini juga dihukum push up di pinggir jalan.
"Kalian itu sudah berumur, kelakuan masih saja mabuk mabukan di pinggir jalan. Bukannya kasih contoh yang baik buat anak muda," kata Kepala Tim Elang 4, Ipda Kholidin.