Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Dihukum Push Up, Dua Pemabuk Ini Mandi Miras Ciu

Selain menghukum kedua pemabuk itu, polisi juga mengamankan tiga sepeda motor yang tidak dilengkapi surat surat dan kondisi motor tidak standar

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Usai Dihukum Push Up, Dua Pemabuk Ini Mandi Miras Ciu
Tribun Jateng/Muh Radlis
Dua pemabuk diminta push up, Selasa dini hari tadi 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG- Dua pemuda kepergok Tim Elang Polrestabes Semarang mabuk mabukan di Polder Tawang, Selasa (22/3/2016) dini hari.

Kedua remaja ini malahan masih asik menenggak minuman keras jenis ciu sembari makan ular cobra goreng di pinggir kolam saat polisi mengerubutinya.

Saat diminta berdiri oleh polisi, satu diantaranya sempoyongan.

Kedua pemuda warga Semarang Utara itu pun langsung mendapat hukuman dari polisi.

Keduanya dihukum push up sembari ditonton orang banyak yang sedang mancing di kolam yang berada tepat di depan Stasiun Kereta Api Poncol Semarang.

Setelah push up, kedua pemuda ini diberi hukuman tambahan.

BERITA REKOMENDASI

Sisa minuman keras ciu dimandikan ke kedua pemuda yang mengaku bekerja di perusahaan kayu lapis tersebut.

Selain menghukum kedua pemabuk itu, polisi juga mengamankan tiga sepeda motor yang tidak dilengkapi surat surat dan kondisi motor tidak standar (protolan).

Setelah "menggaruk" kawasan Polder Tawang, Tim elang bergerak ke arah timur.

Tepat di depan Terminal Penggaron, lagi lagi polisi mendapati lima orang yang sedang menenggak minuman keras.

Bukan remaja atau pemuda, kelima laki laki tersebut sudah berumur di atas 40 tahun itu asik menenggak miras jenis congyang di pinggir jalan.


Tanpa pandang buluh, pemabuk ini juga dihukum push up di pinggir jalan.

"Kalian itu sudah berumur, kelakuan masih saja mabuk mabukan di pinggir jalan. Bukannya kasih contoh yang baik buat anak muda," kata Kepala Tim Elang 4, Ipda Kholidin.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas