37 Napi Lapas Rajabasa Positif Konsumsi Narkoba
Sebanyak 37 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa positif mengonsumsi narkoba berdasar hasil tes urine.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Sebanyak 37 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung atau Lapas Rajabasa positif mengonsumsi narkoba berdasar hasil tes urine.
Dua di antara narapidana yang positif dihukum menjalani pidana seumur hidup.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung, Kombes Zulkifli, mengatakan petugas tidak memeriksa urine semua narapidana di Lapas Rajabasa.
"Kami hanya ambil sampel 54 napi. Hasilnya 37 napi positif narkoba. Ini berarti 70 persen masih mengonsumsi narkoba di dalam lapas," jelas Zulkifli di Lapas Rabajasa, Lampung, Rabu (23/3/2016).
Zulkifli meminta pihak Lapas Rajabsa untuk mengisolasi para narapidana yang terbukti mengonsumsi narkoba. "Nanti dilihat perkembangan mereka seperti apa," ucap dia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Agustinus Berlianto Pangaribuan, menduga razia di dalam lapas ini bocor.
"Sepertinya sudah ada yang mengetahui akan ada razia karena barang bukti narkoba yang ditemukan tidak maksimal hanya empat paket sabu," kata Agustinus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.