37 Napi Lapas Rajabasa Positif Narkoba
Dari 37 napi positif narkoba, dua di antaranya narapidana kasus narkoba yang dihukum seumur hidup.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sebanyak 37 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Bandar Lampung (Lapas Rajabasa) dinyatakan mengonsumsi narkoba.
Ini diketahui dari hasil tes urine yang dilaksanakan di Lapas Rajabasa, Rabu (23/3/2016).
Dari 37 napi positif narkoba, dua di antaranya narapidana kasus narkoba yang dihukum seumur hidup.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Komisaris Besar Zulkifli mengatakan, petugas tidak memeriksa urine semua narapidana.
"Kami hanya ambil sampel dengan memeriksa 54 napi. Hasilnya 37 napi positif narkoba. Ini berarti 70 persen masih mengonsumsi narkoba di dalam lapas," jelas Zulkifli, Rabu.
Zulkifli meminta pihak lapas untuk mengisolasi para napi yang terbukti mengonsumsi narkoba.
"Nanti dilihat perkembangan mereka seperti apa," ucapnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Komisaris Besar Agustinus Berlianto Pangaribuan menduga razia di dalam lapas ini bocor.
"Sepertinya sudah ada yang mengetahui akan ada razia karena barang bukti narkoba yang ditemukan tidak maksimal hanya empat paket sabu," kata dia.(*)