Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pelaku Curat Diringkus Usai Menjual Motor Curiannya kepada Polisi

Tanpa mampu melakukan perlawanan keduanya diciduk dengan barang bukti hasil curian.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Pelaku Curat Diringkus Usai Menjual Motor Curiannya kepada Polisi
Tribun Pekanbaru/Budi Rahmat
Dua tersangka curat diamankan di Mapolsek Senapelan, Pekanbaru. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Dua tersangka pencurian dengan pemberatan (curat), RS (24), HD (24) tak berkutik setelah mengetahui ternyata melakukan transaksi penjualan sepeda motor dengan polisi di Jalan Siak, Kecamatan Payung Sekaki.

Tanpa mampu melakukan perlawanan keduanya diciduk dengan barang bukti hasil curian.

Hasil pengembangan, polisi juga menyita satu unit laptop, satu unit GPS serta satu unit kamera.

Barang-barang tersebut merupakan hasil jarahan dari sebuah rumah di Jalan Gajah Mungkur, Kecamatan Tenayan Raya.

Kapolsek Senapelan Kompol Angga F Herlambang menyebutkan, keduanya merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Keduanya juga kompak melakukan aksinya dengan membongkar jendela rumah milik Rahmad Eryus. Kemudian melarikan sepeda motor serta tas berisi laptop, GPS dan kamera.

Berita Rekomendasi

"Tersangka masuk dengan cara mencongkel jendela belakang rumah saat penghuni rumah tertidur. Kemudian melarikan sepeda motor dan tas milik korban," terang Angga, Rabu (23/3/2016).

Dari peristiwa tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya didapatkan identitas pelaku dan keberadaannya.

"Kita lakukan pemancingan dengan berpura-pura membeli sepeda motor dari tersangka. Saat itulah kemudian kita tangkap," kata Kapolsek.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas