Kapolda Lampung Janji Selesaikan Kasus Kecelakaan Antara Polisi dan TNI
Kapolda Lampung berjanji mengumpulkan pihak terkait untu menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatka Briptu Neni dan Praka Arli.
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolda Lampung, Brigjen Ike Edwin, berjanji menyelesaikan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Briptu Neni dan anggota Batalyon Tri Wira Eka Jaya Praka Arli (almarhum).
Brigjen Ike Edwin akan mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan ini.
"Minggu depan saya pertemukan semua pihak. Pihak keluarga Neni, keluarga Praka Arli, batalyon, Korem dan Polda untuk menyelesaikan masalah ini," kata dia di Lapangan Saburai, Kamis (24/3/2016).
"Saya jamin masalah ini selesai. Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan," kata Ike.
Mobil yang dikemudikan Briptu Neni menabrak motor yang dikendarai Praka Arli di depan markas Batalyon TWEJ, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, September 2015 lalu. Praka Arli meninggal dunia.