Oknum Pegawai Honorer Satpol PP Wajo dan Dinas PU Bantaeng Diringkus
Pengungkapan kasus pertama di Jl Lingkar, kelurahan Palantikang, kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng, Sulsel, Rabu (23/3/2016)
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dalam dua hari ini, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) mengungkap kasus kepemilikan narkoba jenis sabu di dua kabupaten berbeda yang melibatkan dua pegawai honorer.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulselbar, Komisaris Besar (Kombes) Pol Frans Barung Mangera, mengungkapkan, pengungkapan kasus ini dari Operasi Bersih Narkoba (Bersinar) tahun 2016.
"Pengungkapan ini terjadi didua daerah, dikabupaten bantaeng dan kabupaten Wajo. Dimana dua kabupaten ini kami amankan dua pelaku yang diketahui adalah honorer pegawai," kata Barung saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (24/3/2016).
Pengungkapan kasus pertama di Jl Lingkar, kelurahan Palantikang, kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng, Sulsel, Rabu (23/3/2016), sekitar pukul 22.30 Wita terhadap Muhammad Wahyu (35) seorang pegawai honorer pada dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten Bantaeng.
Wahyu adalah warga Jl Kemiri kelurahan Tappanjeng, kecamatan Bantaeng. Ia diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bantaeng karena kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak satu sachet.
Kemudian pengungkapan kedua yang dilakukan Sat Narkoba Polres Wajo terhadap seorang kurir narkoba di kompleks Pasarmini Sengkang, yakni Ambo Edi alias Edi bin Muslimin (30), Kamis (24/3/2016) sekitar pukul 10.30 Wita, pagi tadi.
Ambo Edi yang diketahui belerja sebagai honorer Sat Pol PP di kabupaten Wajo ini diamankan karena petugas dilapangan menemukan barang bukti berupa empat sachet sabu seberat 1,08 gram dalam kantung celananya.
"Melalui koordinasi dari polres masing-masing, saat ini kedua pelaku ini sudah diamanakan dimarkas polres masing-masing dan akan dikembangkan," ujar Barung. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.