Empat Bulan Beroperasi, Transaksi Sabu di Kampung Dalam Capai 10 Kilogram
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat menyebutkan, bisnis narkoba tersebut begitu laris manis jika melihat begitu cepatnya penjualan.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Empat bulan menjalankan bisnis narkoba, sudah 10 kilogram sabu-sabu yang terjual dari empat orang tersangka di perumahan Kampung Dalam, Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Aries Syarief Hidayat menyebutkan, dengan demikian, bisnis narkoba tersebut begitu laris manis jika melihat begitu cepatnya penjualannya.
"Bayangkan saja, baru empat bulan mereka menjalankan bisnisnya, sudah 10 kilogram yang mereka jual. Sedangkan dari barang bukti 2 kilogram sabu-sabu yang diamankan, mereka bisa mendapat untung hingga mencapai Rp 6 miliar," terang Aries disela-sela ekspose tersangka dan barang bukti di halaman Mapolresta Pekanbaru, Jum'at (25/3/2016).
Barang bukti sabu-sabu itu sendiri didatangkan tersangka dari luar Riau melalui jalur laut.
"Sabu-sbau dilansir di pelabuhan. Kemudian dijemput," ujar Aries.
Terkait mudahnya narkoba masuk melalui pelabuhan, Kapolresta menyatakan akan melakukan razia besar-besaran di lokasi tersebut.
"Saya harap semua yang berkompenten terbuka. Kita duduk bersama untuk melakukan pencegahan," terang Aries.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.