Tiga Pemuda Desa Tega Gilir Gadis 16 Tahun
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban, sehari sebelum dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka.
Penulis: Dedi Nurdin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Anggota reskrim Muaro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari mengamankan tiga tersangka pelaku pemerkosaan anak di bawah umur.
Ketiga tersangka diamankan Jumat (25/3/2016) dinihari sekitar pukul 02.00 Wib.
Menurut informasi dari pihak kepolisian, ES (16) digagai oleh tiga tersangka.
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban, sehari sebelum dilakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka.
Kejadian berlangsung pada Sabtu (19/3/2016), ketiga tersangka yakni Supriadi Boy Sahat Purba (18) Dedi Kurniawan Als Ujang dan Frengki Suryono (26).
"Para pelaku secara bergantian melakukan persetubuhan terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Jambi, Jumat siang.
Pihak kepolisian Muaro Sebo Ilir saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini.
"Tersangka sudah diamankan, melakukan pemeriksaan saksi-saksi termasuk mengamankan barang bukti," pungkas Kabid Humas Polda Jambi.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.